Regulasi

Puan: Wacana Parliamentary Threshold 5 Persen Masih dalam Pembahasan

Ketua DPR Puan Maharin (tengah)/Ist

Desanesia– Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan wacana ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 5 persen dalam revisi Undang-Undang Pemilu belum menjadi keputusan resmi. Pembahasan mengenai ambang batas parlemen maupun mekanisme pencalonan presiden dan wakil presiden masih berada pada tahap awal.

“Pembicaraan bahwa ambang batas PT 5 persen itu kan masih dalam tahap pembicaraan, belum secara resmi juga bahwa nantinya deal PT itu akan diusung oleh dua partai politik. Itu juga masih dalam proses wacana informal, jadi belum resmi karena nanti pembahasan resminya itu akan di DPR,” tutur Puan dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/9).

Puan menjelaskan, berbagai gagasan mengenai perubahan aturan Pemilu masih dibicarakan sebelum masuk ke pembahasan resmi di DPR. Karena itu, angka ambang batas parlemen maupun mekanisme pencalonan presiden belum dapat disebut sebagai keputusan final.

Revisi UU Pemilu saat ini masih berada pada tahap awal. Komisi I DPR RI sebelumnya menyatakan masih membuka masukan dari berbagai pihak terkait sejumlah isu kepemiluan, termasuk parliamentary threshold, presidential threshold, serta desain Pemilu pusat dan daerah.

Puan menekankan, pembahasan perubahan aturan Pemilu nantinya diarahkan untuk menghasilkan ketentuan yang dinilai dapat berjalan secara efektif dan efisien.

“Yang penting adalah nanti deal PT-nya itu akan bisa efektif, kemudian efisien, bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara,” ucapnya seperti dilansir dari laman resmi DPR.

Ia menambahkan, DPR masih memiliki waktu untuk membahas perubahan aturan tersebut karena Pemilu berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 2029. Dengan demikian, berbagai ketentuan yang akan diubah masih perlu melalui proses pembahasan sebelum ditetapkan menjadi regulasi. [nfa]

Penulis

What's your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *