Close Menu
Desanesia.id
  • Home
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Wisata
  • Gallery
    • Video
  • Sejarah
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Budaya

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Jumat, 2 Mei 2025

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Desanesia.id
Selasa, 1 Juli 2025 Login
  • Home
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Wisata
  • Gallery
    • Video
  • Sejarah
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Budaya
Desanesia.id
Home » Pemkot Tangerang Keluarkan Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan
Nasional Sabtu, 9 Maret 2024

Pemkot Tangerang Keluarkan Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan

Ari RahmanBy Ari RahmanSabtu, 9 Maret 2024Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp
ASN/Ist
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Desanesia. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyesuaikan aturan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadhan menjadi 32,5 jam per minggunya.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/2746/III/2024 tentang jam kerja pegawai ASN pada bulan Ramadan di lingkungan Pemkot Tangerang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Heryanto menjelaskan, penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan yaitu Senin hingga Jumat, jam kerja mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 – 12.30 WIB.

“Untuk OPD yang melaksanakan enam hari kerja atau dengan sistem shift, selanjutnya jam kerja diatur dengan Keputusan Kepala OPD masing-masing,” jelas Heryanto, Jumat (8/3).

Sementara itu, kata Heryanto, karena apel ditiadakan, maka akan diadakan pengajian rutin setiap paginya. ASN di lingkup Pemkot Tangerang diharapkan dapat mengikuti setiap kegiatan dengan menyesuaikan jam kerja selama Ramadhan.

“Beriringan dengan surat edaran ini, diimbau kepada pegawai, agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama Ramadhan. Bulan puasa tidak menjadi halangan bagi kita untuk tetap memberikan layanan terbaik kepada warga,” terangnya.

Ia pun berharap, seluruh pegawai untuk tetap selalu menjaga kesehatan dan semangat dalam menjalankan ibadah selama Ramadhan.

“Selamat menunaikan ibadah puasa dan semoga kita semua diberikan kelancaran selama menjalankannya,” tukasnya. [rah]

jam kerja ASN
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Previous ArticleKades dan Perangkat Desa di Bengkulu Miliki Kesempatan Kuliah Gratis
Next Article Dempo Grup Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Ranah Pesisir
Ari Rahman

Related Posts

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Sinergi Dengan Menhut, Mendes Yandri Optimis Kopdes Merah Putih Sukses di Kawasan Perhutanan Sosial

Jumat, 18 April 2025

GREAT Institute: Prabowo Berpeluang Jadi Pemimpin Baru Dunia

Selasa, 15 April 2025

Perkuat Kolaborasi, Mendes Yandri Ingin GP Ansor Manfaatkan Jaringan Dukung Pembangunan Desa

Selasa, 15 April 2025

Leave A Reply Cancel Reply

Media Sosial
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
Jangan Lewatkan
Daerah
Jumat, 2 Mei 2025By admin

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Desanesia. Majelis Gerakan Akhir Zaman (GAZA) menggelar forum strategis berskala internasional bertajuk “Refleksi Spiritual Mubasyirat…

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Emas Antam Merosot Segini Usai Cetak Rekor Tertinggi

Jumat, 18 April 2025
Desanesia.id
Facebook Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman
  • RSS
© 2025 PT Media Inti Borneo.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?