Daerah

Masa Tanggap Darurat Gempa NTT Diperpanjang hingga 12 September

Salah satu dampak gempa Flores/Net

Desanesia– Masa tanggap darurat bencana gempa bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diperpanjang selama 14 hari hingga 12 September 2026. Kebijakan tersebut diambil untuk memastikan penanganan masyarakat terdampak bencana tetap berjalan secara optimal.

Sebelumnya, status tanggap darurat ditetapkan pada 14 hingga 28 Agustus 2026. Namun, Pemerintah Provinsi NTT kembali memperpanjang masa tanggap darurat berdasarkan keputusan Gubernur NTT.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, membenarkan adanya perpanjangan tersebut.

“Kita tahu bahwa dari tanggal 14 sampai tanggal 28 (Agustus) merupakan 14 hari dari masa darurat yang ditetapkan oleh Gubernur NTT. Dan saat ini kita sudah mendapatkan perpanjangan sebesar 14 hari ke depan hingga tanggap darurat, status tanggap darurat diperpanjang sampai 12 September 2026,” kata Berton dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (29/8).

Menurut Berton, perpanjangan masa tanggap darurat diperlukan untuk mendukung kelancaran penanganan warga yang terdampak gempa, terutama dalam penyaluran bantuan dan kebutuhan logistik.

“Perpanjangan itu penting sehingga logistik dan bantuan-bantuan yang lain bisa kita distribusikan dengan baik, kita kirimkan dengan baik tanpa ada kesalahan administrasi di dalamnya,” ujarnya.

Dengan diperpanjangnya status tersebut, pemerintah daerah bersama BNPB dan unsur terkait masih memiliki waktu untuk melanjutkan penanganan dampak gempa. Langkah ini mencakup pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak serta memastikan distribusi bantuan berlangsung secara terkoordinasi.

Perpanjangan masa tanggap darurat hingga 12 September 2026 diharapkan dapat mendukung proses pemulihan di wilayah terdampak hingga kondisi di lapangan semakin stabil. [nfa]

Penulis

What's your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *