Regulasi

KPK Telusuri Kemungkinan Tindak Pidana Korupsi Lain dalam Program MBG

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di dalam Gedung Merah Putih KPK/Antara

Desanesia– Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya masih mencermati kemungkinan adanya dugaan tindak pidana korupsi lain dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional.

Meski penyelidikan yang sempat dilakukan KPK dihentikan sementara setelah Kejaksaan Agung menetapkan sejumlah tersangka, KPK tetap membuka ruang untuk menindaklanjuti temuan lain yang berada dalam kewenangannya.

“Karena penyelidikannya sudah ada di Kejagung ya penyelidikannya ya, sehingga penyelidikan di KPK tidak dinaikkan ke tahap penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan yang dikutip Selasa, (23/6).

Budi menegaskan penghentian sementara penyelidikan tidak menutup kemungkinan KPK kembali menindaklanjuti dugaan korupsi lain yang muncul di kemudian hari, terutama jika ditemukan peristiwa, waktu kejadian, atau pihak yang berbeda dari perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

Ia memastikan tidak akan ada tumpang tindih penanganan perkara antara kedua lembaga, sekaligus menegaskan KPK tetap menghormati proses penyidikan yang berjalan. Di sisi lain, KPK juga terus memantau pelaksanaan program MBG berdasarkan hasil kajian yang telah mengidentifikasi sejumlah potensi kerawanan korupsi.

“Ya, meskipun terjadi pergantian kepala di tubuh BGN karena ini memang kajian ini, rekomendasinya bersifat institusional, artinya tidak bergantung kepada kepala lembaganya. Artinya ini masih terus berjalan ya perbaikan yang kita harapkan dalam proses bisnis program MBG ini,” ujarnya.

Adapun Budi menilai terdapat sejumlah berbaikan oleh pihak BGN pada program MBG. Di antaranya terkait dengan pemberian intensif, tata kelola dan evaluasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Kami rasa itu progres positif yang sekarang sudah bisa kita lihat ya dampak positifnya, salah satunya dari temuan dan rekomendasi kajian KPK,” jelas Budi.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan tak ada penghentian penyelidikan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN).

Hal tersebut disampaikannya menanggapi ramai pemberitaan KPK telah menghentikan penyelidikan karena kasus tersebut sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Belum ada rencana secara administrasi menghentikan penyelidikan,” kata Setyo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis, 18 Juni.

Sementara di kesempatan berbeda, Setyo menyebut proses penyelidikan yang berjalan memang ditunda karena Kejagung sedang melakukan penyidikan.

Lagipula, KPK sudah berkoordinasi dengan banyak pihak dalam proses penyelidikan. Salah satunya dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kami sementara waktu enggak melakukan aktivitas lagi,” tegasnya di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Juni. [nfa]

Penulis

What's your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *