Close Menu
Desanesia.id
  • Home
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Wisata
  • Gallery
    • Video
  • Sejarah
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Budaya

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Jumat, 2 Mei 2025

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Desanesia.id
Sabtu, 31 Mei 2025 Login
  • Home
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Wisata
  • Gallery
    • Video
  • Sejarah
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Budaya
Desanesia.id
Home » Di Indonesia Gajian Sebulan Sekali, dari Mana Asal-usulnya?
Sejarah Jumat, 25 Agustus 2023

Di Indonesia Gajian Sebulan Sekali, dari Mana Asal-usulnya?

RikiBy RikiJumat, 25 Agustus 2023Tidak ada komentar3 Mins Read1K Views
Facebook Twitter WhatsApp
Ilustrasi Gaji/Net
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Desanesia.id-Gaji adalah bentuk kompensasi finansial yang diberikan kepada seseorang sebagai imbalan atas pekerjaan atau jasa yang mereka berikan kepada suatu organisasi atau perusahaan.

Namun, gaji tidak hanya sekadar kompensasi finansial tetapi juga mencerminkan penghargaan atas kontribusi dan usaha yang diberikan oleh karyawan dalam menjalankan tugas-tugas pekerjaan mereka.

Gaji biasanya diatur berdasarkan perjanjian kerja antara karyawan dan pengusaha, dan bisa disesuaikan berdasarkan berbagai faktor seperti Jenis Pekerjaan.

Gaji dapat bervariasi tergantung pada jenis pekerjaan yang dilakukan. Pekerjaan yang membutuhkan keterampilan khusus atau pendidikan lebih tinggi cenderung memiliki gaji yang lebih tinggi.

Besaran gaji juga dipengaruhi pengalaman kerja seseorang. Umumnya, orang dengan pengalaman lebih lama cenderung mendapatkan gaji yang lebih tinggi.

Selain itu, tingkat pendidikan formal sering kali berhubungan dengan gaji. Orang dengan gelar pendidikan yang lebih tinggi mungkin memiliki peluang untuk mendapatkan gaji yang lebih baik.

Gaji dapat dihitung dalam berbagai periode, seperti per jam, per minggu, per bulan, atau per tahun, tergantung pada praktik perusahaan dan negara tempat karyawan bekerja. Namun, di Indonesia mayoritas gaji karyawan termasuk pegawai pemerintah biasanya menggunakan periodeisasi bulanan.

Lantas darimana ide gaji bulan ini pertama kali muncul dan apa saja yang mempengaruhi penerapan gaji per bulan yang mayoritas diberlakukan di Indonesia? Sejauh ini tidak ada refrensi yang jelas siapa yang pertama kali menerapkan ide gaji dibayar bulanan.

Dikutip dari berbagi sumber, penerapan gaji bulanan di Indonesia merujuk pada UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Undang-undang ini mengatur berbagai aspek terkait pekerjaan, termasuk penggajian, jam kerja, upah minimum, perlindungan pekerja, dan sebagainya.

Pembayaran gaji per bulan sebenarnya memiliki akar sejarah yang panjang dan berkaitan dengan perkembangan sistem ekonomi, kerja, dan upah.

Pada abad ke-18 dan ke-19, Revolusi Industri mengubah cara produksi dan kerja. Pabrik-pabrik besar muncul, dan dengan itu, banyak pekerja bekerja dalam lingkungan yang terstruktur.

Gaji per bulan mulai menjadi lebih umum karena para pekerja harus hadir setiap hari kerja dalam satu bulan penuh untuk menjalankan mesin-mesin dan menjalankan proses produksi.

Selanjutnya memasuki abad ke-20, model perusahaan modern semakin berkembang. Perusahaan-perusahaan besar dan kompleks membutuhkan manajemen yang lebih teratur.

Sistem gaji bulanan semakin diterima sebagai cara yang efisien untuk membayar karyawan karena membantu dalam perencanaan anggaran perusahaan dan memastikan stabilitas ekonomi bagi karyawan.

Seiring dengan itu regulasi pekerjaan terus berkembang sesuai dengan kebutuhan di negara masing-masing. Regulasi ini membantu melindungi hak pekerja dan menetapkan standar yang lebih konsisten dalam pembayaran.

Kemudian kemajuan teknologi dan sistem keuangan modern juga menuntut pembayaran gaji lebih teratur dan memiliki siklus yang jelas. Pembayaran gaji per bulan semakin cocok dengan siklus bisnis dan administrasi perusahaan, tidak terkecuali di Indonesia.

Hari ini, pembayaran gaji per bulan menjadi standar dalam sebagian besar negara dan industri. Namun, penting untuk dicatat bahwa ada variasi dalam praktik pembayaran berdasarkan negara, industri, jenis pekerjaan, dan perjanjian antara pekerja dan pengusaha. [nto]

Asal usul gaji Imbalan pekerjaan organisasi perusahaan
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Previous ArticleKemenkes sebut Rp3,5 Triliun dana BPJS habis untuk kanker
Next Article Kominfo Akan Kaji Regulasi Penggunaan Teknologi AI
Avatar photo
Riki

Related Posts

Destinasi Wisata Sejarah, Kerkhof Peucut

Rabu, 23 Oktober 2024

Sejarah Masjid Raya Al-Arif Jagal Senen

Minggu, 14 Juli 2024

Tokoh Mabmi Babel Sowan Kunjungi Istana Kesultanan Palembang

Sabtu, 13 Juli 2024

Kenapa Uban Tidak Boleh Dicabut Menurut Islam?

Kamis, 25 April 2024

Leave A Reply Cancel Reply

Media Sosial
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
Jangan Lewatkan
Daerah
Jumat, 2 Mei 2025By Nurfaizah Al Adabiyah

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Desanesia. Majelis Gerakan Akhir Zaman (GAZA) menggelar forum strategis berskala internasional bertajuk “Refleksi Spiritual Mubasyirat…

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Emas Antam Merosot Segini Usai Cetak Rekor Tertinggi

Jumat, 18 April 2025
Desanesia.id
Facebook Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman
  • RSS
© 2025 PT Media Inti Borneo.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?