Menkeu Purbaya Awasi 40 Perusahaan Baja Asal China

Desanesia – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melalui tim gabungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melakukan kunjungan langsung ke 40 perusahaan baja asal China yang belum memenuhi kewajiban pajak di Indonesia.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah meningkatkan kepatuhan perpajakan sekaligus menekan potensi kerugian negara dari sektor industri baja.
Purbaya mengatakan, pihak perusahaan saat ini mulai menunjukkan komitmen untuk mengikuti aturan hukum dan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
“Itu Pajak sudah bicara dengan mereka. Maksudnya mereka tentunya mau go legal,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, dikutip dari inilah.com, Jumat, (15/5).
Meski begitu, Purbaya belum membeberkan jumlah kewajiban pajak yang telah dibayarkan oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Pemerintah, kata dia, akan terus memantau dan mengejar perusahaan yang belum menunjukkan kepatuhan.
“Tapi kita lihat seperti apa ke depannya. Kalau enggak ada gerakan lagi dari mereka yaudah kita kejar lagi,” kata dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap 40 perusahaan baja tersebut telah dilakukan sejak awal tahun 2026.
Menurut Bimo, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp4 triliun setiap tahun pada periode 2016 hingga 2019 akibat persoalan tersebut.
“Estimasi kerugian ari 40 perusahaan tersebut setiap tahunnya sekitar Rp4 triliun,” tutur dia.
Selain industri baja, Direktorat Jenderal Pajak juga akan memperluas pengawasan ke sektor lain yang diduga memiliki persoalan serupa, salah satunya industri mebel.
“Tentu ada beberapa industri lain yang terindikasi, seperti mebel. Nanti kita akan report kalau sudah waktunya,” tutur Bimo.








