Jangan Keliru, Begini Perbedaan Kopdes Merah Putih dengan BUMDes

Desanesia–Banyak masyarakat yang masih merasa bahwa di desa telah ada badan usaha milik desa atau BUMDes yang tugas dan fungsinya untuk peningkatan ekonomi desa sehingga posisi Kopdes akan tumpang tindih dengan BUMDes.
Berikut perbedaan mendasar Kopdes dan Bumdes:
-
Kopdes Merah Putih lebih mengedepankan model pemberdayaan masyarakat dengan basis koperasi dan pengelolaan yang demokratis (dipilih).
-
BUMDes adalah entitas milik pemerintah desa dengan pengelolaan yang ditunjuk dan tujuan yang lebih administratif-fungsional.
-
Perbedaan kepemilikan sangat penting: koperasi dimiliki oleh anggota (masyarakat desa), sedangkan BUMDes milik pemerintah desa.
-
Peruntukan Keuntungan Keuntungan BUMDes merupakan Pendapatan Asli Desa (PADes) yang digunakan untuk pengembangan ekonomi desa, sedangkan Keuntungan Kopdes selain untuk PADes sisanya (SHU) di bagikan kepada anggota (Masyarakat)
Berdasarkan tabel perbedaan utama pada laman kopdesa.com, Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memiliki sejumlah perbedaan mendasar, mulai dari dasar hukum, bentuk usaha, hingga sistem pengelolaannya.
Kopdes Merah Putih dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 dengan bentuk usaha koperasi. Sementara itu, BUMDes berlandaskan Pasal 117 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 serta UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan berbentuk badan usaha milik desa.
Dari sisi modal, Kopdes Merah Putih dapat bersumber dari APBN, APBD, APBDes, maupun sumber lain yang sah. Sedangkan modal BUMDes berasal dari pemerintah desa, pemerintah daerah, hingga pihak lain.
Pengelolaan keduanya juga berbeda. Pengurus Kopdes dipilih oleh anggota koperasi, sementara direktur BUMDes ditunjuk oleh pemerintah desa.
Perbedaan lainnya terlihat pada jenis usaha yang dijalankan. Kopdes Merah Putih fokus pada usaha berbasis kebutuhan masyarakat seperti gerai sembako, apotek, klinik desa, simpan pinjam, hingga layanan logistik. Adapun BUMDes lebih banyak mengelola potensi usaha desa seperti wisata desa, perdagangan, dan layanan air bersih.
Secara tujuan, Kopdes Merah Putih diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat dan mendorong kemandirian ekonomi desa berbasis gotong royong. Sementara BUMDes berfokus pada peningkatan pendapatan desa melalui pengelolaan unit usaha dan potensi ekonomi lokal.
Dari sisi modal awal, Kopdes Merah Putih disebut memiliki total dukungan hingga Rp400 triliun atau sekitar Rp5 miliar per koperasi, sedangkan modal awal BUMDes bervariasi dengan nominal minimal sekitar Rp20 juta.
Secara umum, Kopdes Merah Putih dan BUMDes sama-sama bertujuan memperkuat ekonomi desa, namun memiliki perbedaan pada sistem pengelolaan, sumber modal, hingga bentuk usaha.
Kopdes Merah Putih lebih berorientasi pada pemberdayaan masyarakat berbasis koperasi dan gotong royong, sedangkan BUMDes berfokus pada pengelolaan potensi usaha desa untuk meningkatkan pendapatan desa.
Walaupun berbeda, Kopdes dan BUMDes memiliki semangat yang sama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia. [nfa]








