Satpol PP Bandung Barat Patroli Kuliner dan Hiburan Selama Ramadan

Desanesia – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat memperketat pengawasan terhadap aktivitas usaha sepanjang Ramadan 1447 Hijriah guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diterjunkan ke berbagai titik untuk mengontrol operasional pelaku usaha selama bulan puasa.
Langkah tersebut berpedoman pada Surat Edaran tentang Pembatasan Operasional Usaha Pariwisata selama Ramadan dan Idulfitri 2026. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah berupaya menyeimbangkan kegiatan ekonomi dengan penghormatan bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Ahli Pertama Satpol PP Kabupaten Bandung Barat, Rizky Oktaviandra, menjelaskan, pengawasan dilaksanakan rutin dengan pendekatan pembinaan sekaligus sosialisasi aturan kepada pemilik usaha.
“Kami melakukan patroli untuk memastikan kepatuhan para pelaku usaha sekaligus memberikan penyuluhan mengenai aturan operasional selama Ramadan,” kata Rizky saat ditemui di Padalarang, Selasa, 3 Maret 2026.
Ia menerangkan, fokus pengawasan diarahkan pada usaha makanan dan minuman yang beroperasi pada siang hari serta tempat hiburan yang beraktivitas pada malam hari karena dinilai berpotensi menimbulkan keluhan apabila tidak menaati ketentuan.
Meski pengawasan diperketat, pemerintah daerah tidak menutup kegiatan usaha selama Ramadan. Kebijakan yang diterapkan menekankan penyesuaian jam operasional dan mekanisme pelayanan terhadap konsumen.
Untuk sektor kuliner, pedagang tetap diizinkan membuka usaha pada siang hari dengan syarat tidak memperlihatkan aktivitas makan secara terbuka. Penggunaan tirai atau penutup dianjurkan sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat yang berpuasa.
“Usaha tetap boleh berjalan, tetapi kami mengimbau agar tempat makan menggunakan penutup atau tirai agar tidak terlalu terlihat dari luar,” jelasnya.
Pengendalian juga dilakukan di sejumlah kawasan wisata yang kerap dipadati pengunjung. Di beberapa titik, petugas mendapati stan menjajakan makanan serta minuman tanpa penutup. Petugas lalu memberikan teguran disertai imbauan agar transaksi dilakukan secara lebih tertutup.
“Kami mengingatkan pedagang di kawasan wisata agar tidak menjual makanan secara terbuka demi menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.
Berdasarkan hasil patroli di berbagai kecamatan, ia menyebut sebagian besar pelaku usaha telah menaati ketentuan dalam surat edaran pemerintah daerah, meskipun masih terdapat pelanggaran ringan yang langsung ditangani dengan pendekatan persuasif.
“Ada beberapa temuan, namun kami langsung memberikan imbauan dan sosialisasi agar mereka menyesuaikan operasional usahanya,” ungkapnya.
Rizky juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketertiban selama Ramadan. Di sejumlah wilayah, pengawasan turut dilakukan secara mandiri oleh pengurus lingkungan.
“RT dan RW di beberapa wilayah ikut memberikan teguran kepada pelaku usaha jika ada yang dianggap tidak sesuai dengan aturan,” tuturnya.
Untuk mencakup seluruh wilayah, Satpol PP membentuk beberapa tim patroli yang disebar ke sejumlah kecamatan, antara lain Cipeundeuy, Rongga, Padalarang, Ngamprah, dan Cisarua.
Ia menambahkan, pada hari yang sama pengawasan juga digelar di Parongpong sebagai bagian dari tahapan patroli yang akan menjangkau seluruh kecamatan di Bandung Barat.
Selain mengawasi kegiatan usaha selama Ramadan, Satpol PP mulai menyiapkan pengamanan menjelang arus mudik Idulfitri dengan menempatkan personel di sejumlah lokasi strategis yang diperkirakan mengalami peningkatan volume kendaraan.
“Kami juga menyiapkan personel untuk pengamanan arus mudik, khususnya di titik-titik yang berpotensi terjadi kepadatan lalu lintas,” tandasnya. (Alvin Iskandar)







