Close Menu
Desanesia.id
  • Home
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Wisata
  • Gallery
    • Video
  • Sejarah
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Budaya

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Jumat, 2 Mei 2025

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Desanesia.id
Senin, 9 Juni 2025 Login
  • Home
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Wisata
  • Gallery
    • Video
  • Sejarah
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Budaya
Desanesia.id
Home » Anggota DPR 2024-2029 Tak Lagi Difasilitasi Rumah Jabatan
Nasional Selasa, 1 Oktober 2024

Anggota DPR 2024-2029 Tak Lagi Difasilitasi Rumah Jabatan

RikiBy RikiSelasa, 1 Oktober 2024Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp
Anggota DPR RI 2024-2029/Net
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Desanesia. Anggota DPR periode 2024-2029 yang sebanyak 580 orang baru dilantik hari ini, dipastikan tak lagi mendapat fasilitas rumah jabatan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, saat dikonfirmasi pada Selasa (1/10).

“Iya betul (tidak ada lagi fasilitas rumah jabatan bagi anggota DPR 2024-2029),” ujar Iskandar.

Karena itu, dia memastikan rumah jabatan anggota DPR yang terletak di Kalibata Jakarta Selatan, dan Ulujami di Jakarta Barat akan ditarik negara.

“Mohon kiranya bagi Bapak/Ibu Anggota DPR RI Periode 2019-2024, baik yang terpilih kembali maupun yang tidak terpilih kembali berkenan menyerahkan Rumah Jabatan Anggota DPR RI paling lambat tanggal 30 September 2024 kepada unit Pengelola Rumah Jabatan dengan dilengkapi daftar barang inventaris rumah jabatan,” terangnya.

Sebagai gantinya, Iskandar menyebutkan fasilitas tunjangan khusus digunakan untuk mendapat tempat tinggal selama menjabat anggota DPR.

“Pemberian Tunjangan Perumahan, dimaksudkan diberikan terhitung sejak Anggota DPR RI Periode 2024-2029 dilantik,” pungkasnya. [nto]

Anggota DPR 2024-2029 fasilitas rumah jabatan
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Previous ArticlePuluhan Jet Israel Bombardir Yaman
Next Article Puan Maharani Ditetapkan Kembali sebagai Ketua DPR 2024-2029
Avatar photo
Riki

Related Posts

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Sinergi Dengan Menhut, Mendes Yandri Optimis Kopdes Merah Putih Sukses di Kawasan Perhutanan Sosial

Jumat, 18 April 2025

GREAT Institute: Prabowo Berpeluang Jadi Pemimpin Baru Dunia

Selasa, 15 April 2025

Perkuat Kolaborasi, Mendes Yandri Ingin GP Ansor Manfaatkan Jaringan Dukung Pembangunan Desa

Selasa, 15 April 2025

Leave A Reply Cancel Reply

Media Sosial
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
Jangan Lewatkan
Daerah
Jumat, 2 Mei 2025By admin

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Desanesia. Majelis Gerakan Akhir Zaman (GAZA) menggelar forum strategis berskala internasional bertajuk “Refleksi Spiritual Mubasyirat…

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Emas Antam Merosot Segini Usai Cetak Rekor Tertinggi

Jumat, 18 April 2025
Desanesia.id
Facebook Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman
  • RSS
© 2025 PT Media Inti Borneo.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?