Close Menu
Desanesia.id
  • Home
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Wisata
  • Gallery
    • Video
  • Sejarah
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Budaya

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Jumat, 2 Mei 2025

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Desanesia.id
Minggu, 25 Mei 2025 Login
  • Home
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Wisata
  • Gallery
    • Video
  • Sejarah
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Budaya
Desanesia.id
Home » 8.000 Ton Sampah Kota Bandung Tak Terangkut ke TPA
Daerah Senin, 28 Agustus 2023

8.000 Ton Sampah Kota Bandung Tak Terangkut ke TPA

Nurfaizah Al AdabiyahBy Nurfaizah Al AdabiyahSenin, 28 Agustus 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp
Kota Bandung kewalahan imbas TPA Sarimukti kebakaran/Net
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Desanesia.id– Kota Bandung menjadi salah satu daerah yang kewalahan dengan peristiwa kebakaran TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Sebab ribuan ton sampah nyaris belum terangkut ke TPA.

Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan, saat ini ada sekitar 8.000 ton sampah yang belum bisa diangkut. Jika alternatif tidak diambil secepatnya maka dikhawatirkan bakal semakin membengkak.

“Kalau kita 241 ritase, kemarin Bandung baru 100 ritase. Kalau tidak ada alternatif ini tentu akan kewalahan. Hitungannya 1.300 setiap hari sekarang sudah 8.000 sekian ton sampah yang tidak bisa kita geser ke TPA,” kata Ema, Senin (28/8).

Menurut Ema, Pemkot Bandung kini sudah resmi menetapkan status Darurat Sampah seiring dengan keputusan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menetapkan Bandung Raya darurat sampah.

Keputusan Gubernur Jawa Barat itu tertuang dalam surat Nomor 658/Kep.579-DLH/2023 tentang Penetapan Status Darurat Sampah Bandung Raya, yang ditetapkan pada 24 Agustus 2023.

Atas hal itu, Ema Sumarna mengatakan, keputusan Wali Kota Bandung terkait status kedaruratan sampah baru saja ditandatangani, Senin 28 Agustus 2023.

Untuk mengakselerasi penanganan sampah, lanjut Ema, Pemkot Bandung juga sudah membentuk Satuan Tugas Kedaruratan Sampah.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan Forkopimda menyatakan kota Bandung sedang darurat sampah sehingga di dalamnya kita bentuk satgas per hari ini. Saya tandatangani dan itu melibatkan semua unsur mulai dari kepolisian, TNI, dan sebagainya,” beber Ema. [nfa]

Bandung Ema Sumarna Sampah TPA
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Previous ArticleJaya Suprana Raih Lima Gunung Award
Next Article Jabar Hibahkan Sistem Merit Kepegawaian ke-11 Pemerintah Daerah
Avatar photo
Nurfaizah Al Adabiyah
  • Website

Related Posts

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Jumat, 2 Mei 2025

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Luncurkan Program Polwan Mengajar, Polres Tasikmalaya Kota Gandeng PGM dan Kemenag

Minggu, 13 April 2025

Desa BRILiaN Bagikan THR Serta Program Jaminan Sosial

Senin, 7 April 2025

Leave A Reply Cancel Reply

Media Sosial
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
Jangan Lewatkan
Daerah
Jumat, 2 Mei 2025By Nurfaizah Al Adabiyah

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Desanesia. Majelis Gerakan Akhir Zaman (GAZA) menggelar forum strategis berskala internasional bertajuk “Refleksi Spiritual Mubasyirat…

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Emas Antam Merosot Segini Usai Cetak Rekor Tertinggi

Jumat, 18 April 2025
Desanesia.id
Facebook Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman
  • RSS
© 2025 PT Media Inti Borneo.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?