Close Menu
Desanesia.id
  • Home
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Wisata
  • Gallery
    • Video
  • Sejarah
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Budaya

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Jumat, 2 Mei 2025

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Desanesia.id
Sabtu, 21 Juni 2025 Login
  • Home
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Wisata
  • Gallery
    • Video
  • Sejarah
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Budaya
Desanesia.id
Home » Kejagung Terima Berkas dari Bareskrim, Perkara Panji Gumilang Terus Bergulir
Nasional Sabtu, 23 September 2023

Kejagung Terima Berkas dari Bareskrim, Perkara Panji Gumilang Terus Bergulir

Ari RahmanBy Ari RahmanSabtu, 23 September 2023Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp
Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang/RMOL
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Desanesia.id– Berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang telah dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Bareskrim Polri pun mengkonfirmasi bila pihaknya telah menerima berkas kasus yang sempat menggemparkan masyarakat beberapa waktu lalu.

“Jaksa Peneliti pada Jampidum telah menerima pengiriman kembali berkas perkara dari penyidik Bareskrim Polri atas nama Tersangka ARPG (Panji Gumilang),” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (22/9).

Berkas perkara tersebut dikirim kembali ke Kejagung melalui Surat Nomor: B/68/IX/RES.1.1.1/2023/Dit Tipidum tanggal 20 September 2023 perihal Pengiriman Kembali Berkas.

Pengiriman berkas tersebut dilakukan usai Bareskrim melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk (P-19) dari Jaksa Peneliti. Nantinya, Jaksa akan meneliti kembali petunjuk yang telah disampaikan.

“Kemudian, jaksa peneliti akan melakukan koordinasi dengan penyidik guna mempercepat penyelesaian proses penyidikan,” tutup Ketut. [rah]

bareskrim polri dugaan penistaan agama Kejagung Panji Gumilang
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Previous ArticleTheopilus Ginting Tinjau Jalan Penghubung Antara Desa Selakkar – Gunung Manumpak
Next Article Pengangguran Masih Tinggi, Anggota DPRD Samarinda Ini Ungkap Penyebabnya
Ari Rahman

Related Posts

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Sinergi Dengan Menhut, Mendes Yandri Optimis Kopdes Merah Putih Sukses di Kawasan Perhutanan Sosial

Jumat, 18 April 2025

GREAT Institute: Prabowo Berpeluang Jadi Pemimpin Baru Dunia

Selasa, 15 April 2025

Perkuat Kolaborasi, Mendes Yandri Ingin GP Ansor Manfaatkan Jaringan Dukung Pembangunan Desa

Selasa, 15 April 2025

Leave A Reply Cancel Reply

Media Sosial
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
Jangan Lewatkan
Daerah
Jumat, 2 Mei 2025By admin

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Desanesia. Majelis Gerakan Akhir Zaman (GAZA) menggelar forum strategis berskala internasional bertajuk “Refleksi Spiritual Mubasyirat…

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Emas Antam Merosot Segini Usai Cetak Rekor Tertinggi

Jumat, 18 April 2025
Desanesia.id
Facebook Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman
  • RSS
© 2025 PT Media Inti Borneo.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?