Close Menu
Desanesia.id
  • Home
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Wisata
  • Gallery
    • Video
  • Sejarah
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Budaya

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Jumat, 2 Mei 2025

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Desanesia.id
Minggu, 15 Juni 2025 Login
  • Home
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Wisata
  • Gallery
    • Video
  • Sejarah
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Budaya
Desanesia.id
Home » Kasus Pembunuhan Pasutri Gang Sakura Terungkap, Yoti Ext Residivis Pembunuhan di Door Polisi
Daerah Selasa, 26 September 2023

Kasus Pembunuhan Pasutri Gang Sakura Terungkap, Yoti Ext Residivis Pembunuhan di Door Polisi

adminBy adminSelasa, 26 September 2023Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp
Foto/Humas Polres Kubu Raya
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Desanesia.id-Kerja keras tim gabungan (Resmob Polda Kalbar, Jatanras Polres Kubu Raya, Unit Reskrim Polsek Sungai Raya dan Tim Berang-berang Polsek Timur) mengungkap kasus pembunuhan sadis pasutri lansia di Gang Sakura Desa Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya berakhir terang benderang.

KM Alias Yoti (39) ditangkap tim gabungan setelah menghabisi nyawa pasutri dengan sadis di Gang Sakura, Minggu (24/9) pukul 18.45 WIB.

Tidak ada rasa penyesalan dari raut muka KM Alias Yoti exs residivis pembunuhan dan penyalahgunaan Narkotika saat ditangkap petugas gabungan di depan Transmart, Jalan Arteri Supadio Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Selasa (26/9) pukul 02.00 WIB.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan penangkapan tersebut. Dari penangkapan pelaku petugas mengamankan beberapa barang bukti yang diduga keras pelaku mengambilnya di TKP pembunuhan pasutri Gang Sakura.

Saat ini pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Polres Kubu Raya guna proses penyelidikan. Keberhasilan pengungkapan kasus ini atas kerja sama tim gabungan resmob polda kalbar, jatanras polres kubu raya, reskrim polsek sungai raya dan Tim berang-berang polsek timur yang dari awal kejadian langsung melakukan penyelidikan mendalam, “terang Ade saat dikonfirmasi, Selasa (26/9).

“Hasil penangkapan pelaku, petugas mengamankan barang bukti yang diduga kuat barang bukti itu pelaku ambil dari TKP pembunuhan di Gang Sakura berupa, uang tunai pecahan Rp1.000,- ( 1 lembar), uang tunai pecahan Rp2.000,- (19 lembar), uang tunai pecahan Rp5.000,- (17 lembar), uang tunai pecahan Rp10.000,- (24 lembar), uang tunai pecahan Rp20.000,- (4 lembar), 1 buah tas warna hitam dan 5 bungkus rokok surya pro mild,” jelas Ade.

Pelaku ini tinggal di gang Sakura juga dan jarak rumah pelaku tidak jauh dari TKP, jadi Ia memahami betul gerak gerik korban beserta keluarganya dan perlu diketahui pelaku sudah sering melakukan pencurian di warung korban di setiap hari Minggu, karena di hari itu warung korban akan tutup lebih awal antara pukul 15.00 WIB atau pukul 16.00 WIB dan kedua korban pasti diajak anak menantunya untuk berjalan-jalan ke kota, ini sesuai keterangan saksi yang mendapatkan cerita dari korban ACU sebelum menjadi korban pembunuhan,” terangnya.

“Kronologinya pada hari Minggu (24/9/23) pukul 18.00 WIB, pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara melalui jalur kolong rumah korban tepatnya di area dapur, salah satu papan yang tidak terpaku menjadi tempat keluar masuknya pelaku kedalam warung atau rumah korban, namun pada saat Yoti menuju kedepan dengan niat mengambil rokok dan uang ia bertemu dengan The Moi Tju Als Acu. Karena takut aksinya terbongkar, Yoti mengambil sebuah baut panjang yang berada di sebelah The Moi Tju Als ACU dan memukulkannya ke arah kepala bagian belakang berkali-kali hingga korban jatuh tersungkur ke lantai, selanjutnya Yoti mengambil sebuah pisau di atas meja dan menusukannya ke bagian badan berulang kali hingga The Moi Tju Als Acu tewas berlumuran darah,” ungkap Ade.

Kemudian Yoti masuk kedalam kamar dan bertemu dengan Tjhin Djuk Tjhon Als Abun yang saat itu terbaring diatas kasurnya karena sakit stroke yang sudah lama dideritanya, Yoti mendekatinya dan memegang baut panjang dan sebilah pisau, lalu Yoti langsung memukul kepala Abun menggunakan baut panjang berkali-kali hingga mengeluarkan darah segar, kemudian Yoti membekap mukan Abun dengan sebuah batal, selanjutnya Yotii menusukan pisau tersebut ke perut Abun berkali-kali hingga Tjhin Djuk Tjhon Als Abun tewas bersimbah darah,” tuturnya.

Ade menerangkan, setelah pasutri itu tewas, Yoti langsung mengambil semua uang yang berada di dalam laci meja dan beberapa slop rokok di warung korban, selanjutnya tersangka keluar dari jalur yang sama dan kembali ke rumahnya untuk mengganti pakaian yang berlumuran, selanjutnya pelaku melarikan diri dengan cara berjalan kaki.

“Pada saat petugas gabungan melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Arteri Supadio tepatnya di depan transmart pelaku ini melakukan perlawanan terhadap petugas dan lari menuju ke arah hutan, pada saat ditangkap kembali Yoti melakukan perlawan dengan menerjang salah satu perut petugas dan kembali kabur, tembakan peringatan dari petugas pun tidak diindahkan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap Yoti untuk menghentikan pelariannya,” pungkas Ade.

“Perlu diketahui Yoti ini exs residivis pembunuhan terhadap siswi SMP dan TKP nya di pemakaman Tionghoa Kecamatan Sungai Raya pada tahun 2006 silam,” sambung Ade.

Atas perbuatannya Yoti diancam dengan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana atau Pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP JO Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, tegas Ade. [nfa]

Laporan: Ismail

Jatanras Polres Kubu Raya kasus pembunuhan Resmob Polda Kalbar Unit Reskrim Polsek Sungai Raya
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Previous ArticlePermohonan e-Paspor Elektronik Kini Dapat Diajukan di 102 Kantor Imigrasi Se-Indonesia
Next Article Menko Airlangga: Indonesia Diharapkan Mampu Menjadi Pemain Utama Ekonomi Digital
admin
  • Website

Related Posts

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Jumat, 2 Mei 2025

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Luncurkan Program Polwan Mengajar, Polres Tasikmalaya Kota Gandeng PGM dan Kemenag

Minggu, 13 April 2025

Desa BRILiaN Bagikan THR Serta Program Jaminan Sosial

Senin, 7 April 2025

Leave A Reply Cancel Reply

Media Sosial
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
Jangan Lewatkan
Daerah
Jumat, 2 Mei 2025By admin

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Desanesia. Majelis Gerakan Akhir Zaman (GAZA) menggelar forum strategis berskala internasional bertajuk “Refleksi Spiritual Mubasyirat…

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Emas Antam Merosot Segini Usai Cetak Rekor Tertinggi

Jumat, 18 April 2025
Desanesia.id
Facebook Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman
  • RSS
© 2025 PT Media Inti Borneo.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?